Ketua Koni Tangsel di Tahan, SGY Minta BPK Lakukan Audit Investigasi Semua Dana Hibah Koni Daerah.
Jakarta, Dekannews- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan Audit Investigasi semua dana hibah daeh menyusul ditahannya Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Tangerang Selatan (Tangsel) Rita Juwita (RJ) oleh Kejakasaan Negeri (Kajari) Tangsel.
Pasalnya, penetetapan tersangka dan penahanan Rita Juwita tersebut dapat dijadikan pintu masuk untuk mengungkap dugaan-dugaan penyimpangan dana hibah koni pada daerah-daerah lainnya.
“Penahanan Ketua Koni Tangsel karena diduga menggelapkan dana hibah APBD itu dapat merugikan keungan daerah dan meresahkan publik pencinta olahraga,” kata Ketua Katar Sugiyanto di Jakarta saat dihubungi melalui telepon gengamnya, Jumat (11/06/21).
Aktivis Jakarta yang akrab disapa SGY ini menduga, kejadian serupa bisa saja terjadi pada koni-koni didaerah lainnya. Untuk itu perlu langkah cepat dan terukur oleh BPK melalui proses pemeriksaan audit investigasi.
“Audit Investigasi oleh BPK itu bertujuan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian Negara atau daerah yang berkaitan dengan unsur pidana. Kasus ini bisa dijadikan jalan bagi BPK untuk mengungkap dugaan-dugaan penyimpangan dana hibah koni pada semua daerah di Indonesia,” ujar SGY
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, diketahui Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan tersangka Rita Juwita dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019.
Sebelunya, Kejari Tangsel telah menahan Bendahara Koni Tangsel, Suharyo. Kedua tersangka diduga melakukan laporan pertanggungjawaban fiktif dan menggelapkan dana hibah APBD 2021 senilai Rp 1,1 miliar lebih dari total Rp 7,8 miliar.
“Kejadian seperti ini harus dihentikan sebab bila dana hibah koni dikorupsi maka dapat berimbas pada buruknya pembinaan dan prestasi Atlit di daerah-daerah dan pada akhir berdampak kepada Atlit Nasional. Untuk itu langkah antisipasi melalui adit investigasi oleh BPK menjadi penting,” pungkas SGY. (tfk)